FOCUS GROUP DISCUSSION PENGEMBANGAN FORUM ANAK KAMPUNG PUJA MULIA
Puja Mulia, Minggu 12 Juni 2022
Pkpm bersama Unicef telah melangsungkan kegiatan Focus Group Discussion Pengembangan Forum Anak di Kampung Puja Mulia. Program perlindungan anak secara terpadu menjadi komitmen pemerintah pusat. Melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pengganti dari Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2010 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan diperkuat dengan keputusan Menteri KPPPA nomor 62/2020 yang mengamanatkan KPPPA untuk menyediakan layanan yang membutuhkan peningkatan koordinasi dan pengembangan Standar Pelayanan bagi perempuan dan anak secara Cepat, Tepat, Komprehensif, Dan Terpadu (CEKATAN).
Selain memperkuat PKSAI yang sudah ada di 3
kabupaten/kota, UNICEF bekerjasama dengan PKPM Aceh juga mendukung pengenalan
PKSAI dan layanan CEKATAN (cepat, Akurat, Komprehensif dan Integrasi) di tiga
kabupaten lain di Aceh, yaitu Bireun, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Beberapa
kabupaten tambahan dipilih karena cukup tingginya angka kekerasan terhadap anak (KTA) dan
perkawinan anak. Data P2TP2A Aceh pada 2020 menunjukkan adanya 75 kasus KTA di Bireun, dan itu merupakan salah satu yang tertinggi di Aceh. Terkait perkawinan anak, menurut BKKBN Aceh, 25 dari 100 perkawinan
di Aceh Tengah dan Bener Meriah terjadi pada usia anak.
Di Puja Mulia sendiri sudah terbentuk forum anak yang berjumlah 20 orang dan didalam forum ini sudah banyak sekali melakukan kegiatan untuk bisa menambah wawasan anak, tentang kekerasan terhadapap anak, selain di puja mulia di Desa rembele juga sudah terbentuk forum anak yang berjumlah 30 orang, sama hal nya di Desa rembele juga sudah banyak melakukan kegiatan.
Dari hasil pembentuk kan forum anak ini agar hasil yang diharapkan mendapat : Update SK Kepala Desa terkait inisiasi pembentukan forum anak, Teridentifikasinya mekanisme pencegahan dan pengurangan resiko di tingkat komunitas bersama forum anak,Tersusunnya rencana tindak lanjut bersama forum anak yang kontinuitas di 6 kabupaten/kota.
Komentar
Posting Komentar