Pelatihan Manajemen Kasus dan Pendataan Penanganan Kasus
Bener Meriah 12/10/22 "Fasda Provinsi Aceh Firdaus Nyak Dien langsung menghadiri kegiatan pelatihan manajemen kasus dan penataan penanganan kasus, yang diselenggarakan langsung di aula kantor DP3A Kabupaten Bener Meriah. kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Faskab Bener Meriah Fakhruddin".
Kegiatan ini dihadiri atau di wakili langsung dari berbagai instansi mulai dari DP3A&KB, Guru Bk SMA, Guru Bk SMP, Rumah Sakit Muyang Kute, Lembaga Hukum, Dinas Sosial, Reje Kampung, Forum Anak, Unit PPA Polres Bener Meriah, dan Fasilitor Komunitas dari dua Desa Rembele dan Puja Mulia.
Manajemen kasus adalah suatu cara yang terencana,
terkoordinasi, dan teruji untuk memaksimalkan suatu efisiensi dan produktivitas
dalam melaporkan serta menginvestigasikan bermacam-macam kasus. Manajemen kasus
menekankan pengalokasian sumber daya untuk kasus dengan probabilitas solusi
tertinggi.
Adapun tujuan dari pelatihan ini ialah untuk membangun pemahaman yang kompherenshif terhadap manajemen kasus kepasa tim UPTD PPA Kab/Kota dan lintas sektor terkait, selain itu untuk membangun pendataan pengelolaan kasus dalam aplikasi sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI-PPA).
Dengan adanya pelatihan manajemen kasus dan pendataan penanganan kasus bisa menjadikan pemahaman, peserta tentang manajemen kasus yang kompheresif. Disela sela kegiatan ada beberapa rencana tindak lanjut untuK bagaimana rencana kelanjutan untuk kegiatan ini.
"Dalam wawancaranya menyampaikan pelatihan ini merupakan salah satu cara untuk peserta memahami kasus-kasus yang sedang menjadi isy di Kabupaten Bener Meriah dan harapan nya agar bisa saling membagi informasi sesuai dengan tupoksi Dinas masing-masing. (Fasda Firdaus Nyak Dien)"
Yusdarita juga menyampaikan banyak sekali temuan penting yang didapatkan dari pelatihan hari ini, mulai dari Desa hingga Dinas terkait yang diundang pada hari ini. Semoga kegiatan bisa terealisasikan dilapangan saat mendata kasus.
Komentar
Posting Komentar