Pengarustamaan Isu Perlindungan Anak Di Tingkat Kampung Puja Mulia Kecamatan Kabupaten Bener Meriah


 

Puja Mulia Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah -   Program perlindungan anak secara terpadu menjadi komitmen pemerintah pusat melalui pemerintah mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nomor 4 Tahun 2018 tentang pedoman pembentukan unit pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pengganti dari peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2010 tentang panduan pembentukan dan pengembangan pusat pelayanan terpadu dan peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan diperkuat dengan keputusan Menteri KPPPA Nomor 62/2020 yang mengamanatkan KPPPA untuk menyediakan layanan yang akan membutuhkan peningkatan koordinasi dan pengembangan Standar Pelayanan bagi perempuan dan anak secara cepat, Komprehensif, Dan terintegrasi (CEKATAN)- Rabu/30Juni2022.

Dalam kegiatan Pengarustamaan Isu Perlindungan Anak Di Tingkat Kampung Puja Mulia Kecamatan Kabupaten Bener Meriah Menghadirkan Langsung Narasumber Dari psikolog Bener Meriah ISMI NIARA BINA "Dia Memaparkan Materi Kepada Peserta Tentang Kekerasan Terhadap Anak dan apa saja hak anak,beliau menyampaikan bahwasan nya di desa harus di lakukan nya perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan ayo bersama -sama menjadikan desa puja mulia ini menjadi desa kota layak anak ,yang di mana anak-anak bisa merasakan masa kanak-kanak yang indah"

dalam Wawancara FAKHRUDDIN Selaku Fasilitator Distrik Komunitas Kabupaten Bener Meriah mennyampaikan bahwasan nya dengan program UNICEF melalui PKPM Aceh yang memilih Desa Puja Mulia sebagai Projek Desa Percontohan dengan kegiatan ini semoga di desa rendah nya tinggkat Kekerasan terhadap anak dan Perempuan  Pengarustamaan Isu Perlindungan Anak Di Tingkat Kampung Puja Mulia Kecamatan Kabupaten Bener Meriah dengan adanya Kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait isu dan pemenuhan Hak -Hak anak di tingkat Kampung Puja Mulia supaya dapat memahami hak dasar bagi anak.adapun itu Hasil yang di harapkan adanya pemahaman tentang Isu-Isu dan kebijakn perlingdungan anak,dan terbangun nya mekanisme pencegahan pengurangan dan dikteksi dini ,kekerasan terhadap anak serta pernikahan anak pada tingkat kampung ,selain itu ada tersusun nya rencana tindak lanjut strategi pelaksanaan program yang kontinuitas di 6 kabupaten kota 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERPUSTAKAAN KAMPUNG PUJA MULIA

Perayaan Perlombaan 17 Agustus 2022 di Desa Puja Mulia