Pelatihan Fasilitator Komunitas Dalam Upaya Perlindungan Terhadap Kekerasan Pada Anak Disiplin Positif dan Pencegahan Perkawinan Anak

                         Foto: pelatihan  hotel kuala radja 


Banda Aceh, Kamis 25 Februari 2022
Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Provinsi Aceh yang bekerja sama dengan UNICEF dalam program strengthening child walfare and protection service for vulnerable childrenin aceh, maka dengan ini dilaksanakannya kegiatan "Fasilitator Komunitas Dalam Upaya Perlindungan Terhadap Kekerasan Pada  Anak Disiplin Positif dan Pencegahan Perkawinan Anak". Kegiatan tersebut bertujuan untuk pemahaman dan penguatan kapasitas bagi fasilitator komunitas agar dapat berkontribusi dalam menyampaikan isu-isu perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga mengundang peserta dari berbagai daerah yang diutus antara lain utusan dari Provinsi yaitu : UPTD-PPA Provinsi Aceh, Dinas Sosial Provinsi Aceh, Manajer Kasus UPTD-PPA Provinsi Aceh, Fasilitator Kegiatan, Nara Sumber, Program Ofificer (District Koordinator Banda Aceh), Notulen, PKPM Aceh. 
Utusan dari Banda Aceh: Manajer Kasus UPTD PPA Banda Aceh, Sakti Peksos Kota Banda Aceh, Fasilitator Komunitas Kota Banda Aceh.
Utusan dari Kabupaten Bireuen: District koordinator Kabupaten Bireuen, Sakti Peksos Kabupaten Bireuen, Fasilitator Komunitas Kabupaten Bireuen.
Utusan Kota Lhokseumawe: District koordinator Kota Lhokseumawe, Sakti Peksos Kota Lhokseumawe, Fasilitator Komunitas Kota Lhokseumawe.
Utusan Kabupaten Bener Meriah: District koordinator Kabupaten Bener Meriah, Sakti Peksos Kabupaten Bener Meriah, Fasilitator Komunitas Kabupaten Bener Meriah.
Utusan  Kabupaten  Aceh Barat: District koordinator Kabupaten  Aceh Barat, Sakti Peksos Utusan  Kabupaten  Aceh Barat.
jumlah keseluruhan dari peserta 27 orang yang mengikuti kegiatan pelatihan.

" Yusdarita (Sakti Peksos Bener Meriah) menyampaikan dengan adanya pelatihan ini tentunya akan lebih menambah ilmu dan wawasan mengenai pembelajaran dari pelatihan ini sendiri. Tak cukup sampai disini, lebih lanjut nya juga terhadap pencegahan pernikahan anak  yang kita ketahui banyak sekali masalah yang terjadi dikalangan anak dibawah  umur yang sudah melangsungkan pernikan dini tidak hanya masalah kesehatan saja, tetapi dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal ini pada umum nya sering terjadi kepada pria yang belum memiliki kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah."

" Dalam penyampaian Gunawan Tawar (Fasda Kabupaten Aceh Tengah) hal yang paling sering terjadi terhadap anak-anak tidak lain dengan kekerasan, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual, dampak dari kekerasan ini ialah timbulnya trauma terhadap anak, sehingga bisa membuat prilaku anak menyimpang dan takut akan sekitar artinya kurangnya rasa percaya diri. Ini merupakan satu masalah yang memang harus ditangani secara tegas karena untuk bisa mengurangi kekerasan terhadap anak itu sendiri. Ayo kita ciptakan ruang untuk anak dan ramah lingkungan terhadap anak. Dengan kita menunjukan rasa peduli kita bisa meningkatkan kualitas anak yang bisa berguna untuk bangsa dan Negara kedepannya.

RTL (Rancangan Tindak Lanjut) yang dibentuk secara berkelompok sesuai dengan daerah masing-masing, yang bertujuan untuk peserta pelatihan memiliki acuan dalam menindak lanjuti kegiatan pelatihan sehinnga adanya identifikasi dan perumusan yang jelas dari semua kegiatan yang dilaksanakan.

cc: puja mulia tv 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERPUSTAKAAN KAMPUNG PUJA MULIA

Perayaan Perlombaan 17 Agustus 2022 di Desa Puja Mulia

Pengarustamaan Isu Perlindungan Anak Di Tingkat Kampung Puja Mulia Kecamatan Kabupaten Bener Meriah